





Palembang, JN
Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan, Selasa (2/9/2025) mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera menetapkan tersangka baru dalam perkara dugaan kasus korupsi fee proyek Pokir DPRD OKU pada pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR OKU untuk pengesahan atau ketok palu APBD Tahun Anggaran 2025.
Karena menurut Feri, pada perkara tersebut sudah terungkap fakta persidangan terkait adanya peran pihak lainnya selain para tersangka yang telah menjadi terdakwa di persidangan.
“Dari itulah KPK harus segera menetapkan tersangka baru dalam perkara fee proyek Pokir OKU untuk ketok palu APBD tahun anggaran 2025 ini. Sebab, Majelis Hakim telah menyampaikan fakta sidang sejumlah pertemuan disaat membacakan amar putusan vonis untuk dua terdakwa selaku kontraktor pemberi fee. Adapun pertemuan itu, yakni; di Rumah Dinas Bupati OKU, di salah satu hotel di Baturaja hingga pertemuan di Ruang Asisten I Kantor Bupati OKU. Fakta sidang ini adalah petunjuk yang mesti ditindaklanjuti oleh KPK dengan melakukan penyidikan kepada para pihak yang hadir di pertemuan-pertemuan tersebut,” jelas Feri.
Masih dikatakan Feri, yang menjadi pertanyaan bagi K-MAKI mengapa di perkara tersebut yang diproses oleh KPK dari pihak Pemkab OKU hanyalah terdakwa Kepala Dinas (Kadis) PUPR OKU.
“Padahal Kadis PUPR OKU ini tidak ada kaiatan dan kepentingan pada pengesahan APBD. Artinya, ada aktor utama yang mesti diungkap oleh KPK,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>







