




Jakarta, JN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman pihak yang terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.
Kegiatan penggeledahan dilakukan di Kota Jayapura, Papua, Rabu (8/6/2022).
“Rabu, tim penyidik KPK kembali melanjutkan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat kediaman pihak terkait perkara ini di wilayah Kota Jayapura, Papua,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta.
Saat ini, kata Ali, proses penggeledahan tersebut masih berlangsung. “Nanti kami kembali akan menyampaikan hasil perkembangan dari kegiatan ini,” ucap Ali. HALAMAN SELANJUTNYA>>

