KPK Geledah Kantor PT SMS dan Rumah Pihak yang Terkait dalam Dugaan Korupsi BUMD Pemprov Sumsel







Logo KPK.(foto-antara)

Palembang, JN

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, Jumat (2/9/2022) mengatakan, dalam penyidikan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan terkait kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD milik Pemprov Sumsel Penyidik KPK sudah melakukan penggeledahan Kantor PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS).

Menurut Ali Fikri, selain itu Penyidik KPK juga telah menggeledah rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait pada perkara dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD milik Pemprov Sumsel tersebut.

“Sejak Selasa (30/8/2022) sampai dengan Rabu (31/8/2022) Penyidik KPK telah melaksanakan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di wilayah Sumsel. Lokasi yang digeledah tersebut, antara lain Kantor PT SMS dan rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini,” tegasnya.

Masih dikatakannya, dari penggeledahan yang dilakukan tersebut Penyidik KPK mengamankan alat bukti. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!