




Dua orang penyidik KPK terlihat keluar dari gedung, kemudian memasuki gedung yang terdapat Kantor Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim.
Penyidik KPK terlihat membawa empat mobil Toyota Innova berwarna hitam. “Ada empat mobil. Tapi belum tahu (penyidik memeriksa) ruangannya siapa,” ucapnya.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Sahat Tua dan menyegel sejumlah ruangan di DPRD Jawa Timur, antara lain ruang kerja Sahat, ruang server kamera pengawas CCTV, dan ruang Kabag Risalah.
Sahat ditangkap bersama tiga orang lain. Mereka resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat yang dikucurkan melalui dana APBD Jatim. Sahat diduga menerima uang sekitar Rp5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas). HALAMAN SELANJUTNYA>>







