KPK Duga Ricky Ham Beli Kendaraan dan Apartemen Pakai Aliran Uang







Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto-Antara)

Jakarta, JN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) membeli sejumlah aset berupa kendaraan bermotor dan apartemen menggunakan aliran uang dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.

KPK mengonfirmasi hal itu kepada dua saksi yang diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/8/2022), dalam penyidikan kasus dugaan korupsi berupa pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah.

“Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan penggunaan aliran sejumlah uang oleh tersangka RHP untuk membeli beberapa aset, antara lain, kendaraan bermotor dan apartemen. Sekaligus melalui para saksi, termasuk dilakukan penyitaan atas aset-aset tersebut,” ucap Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (8/8/2022).

Dua saksi yang diperiksa, yakni karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kristius Pagawak dan seorang pendeta bernama Andreas Konstan Pagawak. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!