KPK Duga Motor Ridwan Kamil yang Disita Terkait Kasus Korupsi Bank BJB







Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK,(Foto-Antara)

Jakarta, JN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga bahwa sepeda motor milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil disita sebab berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023.

“Tentunya bisa jadi kendaraan tersebut menjadi bagian dari proses korupsi yang terjadi,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/4/2025).

Lebih lanjut Tessa menjelaskan, bahwa sepeda motor tersebut diduga terkait sebagai sarana, atau dibeli menggunakan hasil dari tindak pidana korupsi.

“Bisa juga penyitaan aset kendaraan tersebut, tidak terbatas hanya kendaraan maupun aset-aset lainnya, disita sebagai bagian dari upaya asset recovery (pemulihan aset) yang nanti akan berujung kepada uang pengganti. Itu juga bisa,” jelasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!