



Selain itu, KPK pada Kamis ini juga memanggil enam saksi untuk tersangka Abdul Gafur, yakni Mohammad Syaiful sebagai PNS, Direktur Utama PT Berkah Sukses Sejati Kadaruullah, Meiliawati Kartoyo selaku Account Director PT Intertel Media Prima.
Lalu, Bermot Silitonga selaku General Manager PT Petronisia Benimel, karyawan swasta/freelance PT Mitratel di Kabupaten PPU Paradizs Perysa Putra, dan Ruslan Sangadji dari pihak swasta.
Hingga kini, KPK telah menetapkan enam tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur.
Kelima tersangka selaku penerima suap ialah Abdul Gafur, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten PPU Mulyadi (MI), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten PPU Edi Hasmoro (EH), Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten PPU Jusman (JM), dan Nur Afifah Balqis (NAB) dari pihak swasta selaku Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.
Sedangkan seorang tersangka selaku pemberi suap adalah Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ) dari pihak swasta. (Antara/ded)

