KPK Duga Budhi Sarwono Samarkan Aset Gunakan Nama Pihak Lain







Dokumentasi – Tersangka Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/11/2021). Budhi Sarwono menjalani pemeriksaan lanjutan dalan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah tahun 2017-2018. (Foto-Antara)

Jakarta, JN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga tersangka mantan Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah, Budhi Sarwono (BS) menyamarkan beberapa aset dengan menggunakan nama-nama pihak tertentu.

KPK mengonfirmasi hal tersebut kepada lima saksi yang diperiksa di Mako Brimob Purwokerto pada Jumat (22/7/2022) untuk tersangka Budhi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Para saksi hadir dan dikonfirmasi, antara lain, dengan dengan dugaan adanya beberapa aset tersangka BS yang dikondisikan dan disamarkan menggunakan nama pihak-pihak tertentu,” kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (25/7/2022).

Lima saksi itu, yakni mantan Wakil Bupati Banjarnegara Syamsudin, Yudi selaku ajudan Bupati Banjarnegara, Indrareni Gandadinata sebagai notaris dan pejabat pembuat akta tanah (PPAT), serta dua pihak swasta Koento Prijatno dan Indra Perdana. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!