KPK Duga Ade Yasin Arahkan SKPD Bogor Kumpulkan Uang Untuk BPK Jabar







Tersangka Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin (kedua kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/5/2022). (Foto-Antara)

Jakarta, JN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin (AY) mengarahkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), agar mengumpulkan uang operasional pengauditan untuk pihak Badan Pengawas Keuangan (BPK) Jabar.

Untuk mendalami dugaan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, di Jakarta, Senin (13/6/2022), mengatakan tim penyidik KPK memeriksa delapan saksi di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (10/6/2022) lalu.

“Delapan saksi hadir dan dikonfirmasi terkait dengan dugaan adanya arahan berlanjut dari Tersangka AY agar beberapa SKPD yang diaudit oleh tersangka Anthon Merdiansyah (ATM) selaku auditor BPK Jabar dan kawan-kawan menyiapkan uang operasional selama proses audit berlangsung,” kata Ali.

Delapan saksi tersebut, lanjut Ali, adalah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Teuku Mulya, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor Arif Rahman, Inspektur Kabupaten Bogor Ade Jaya Munadi, dan Inspektur Pembantu (Irban) V Inspektorat Kabupaten Bogor Temsy Nurdin. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!