KPK dan Kejati Gorontalo Gelar Perkara Dua Kasus Dugaan Korupsi







Suasana pertemuan antara KPK dan Kejati Gorontalo dalam rangka supervisi penanganan dua kasus dugaan tindak pidana korupsi. (Foto-Antara)

Jakarta, JN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (4/10/2022) melakukan ekspose atau gelar perkara bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo dalam rangka supervisi penanganan dua kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Kasus tersebut, yakni dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran (TA) 2011 dan 2012 dan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan peningkatan kenyamanan dan keasrian lingkungan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Boalemo Wilayah Barat TA 2020.

“Gelar perkara ini merupakan bagian dari kegiatan supervisi KPK untuk mempercepat penanganan perkara korupsi. KPK siap memberikan rekomendasi dan fasilitasi jika diperlukan,” kata Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (5/20/2022).

Selain Didik, turut hadir dalam kegiatan tersebut, yaitu Direktur Bidang Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK Elly Kusumastuti, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Sila Pulungan, Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Gorontalo Pipiet Suryo Priarto Wibowo, dan perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Gorontalo. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!