



Diketahui, dalam dugaan kasus tersebut KPK telah menetapkan empat tersangka, mereka yakni; Dodi Reza Alex Noerdin Bupati Musi Banyuasin (Muba) periode 2017-2022, Herman Mayori selaku Kadis PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, Eddi Umari selaku Kabid SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, dan Suhandy pihak kontraktor yang merupakan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara.
Pada perkara ini, sebelumnya KPK telah menggeledah rumah pribadi Dodi Reza Alex Noerdin di Jalan Merdeka Talang Semut Bukit Kecil Palembang pada Sabtu (23/10/2021).
Selain itu, KPK juga telah menggeledah sebuah bangunan yang beralamat di Jalan Talang Kerangga 30 Ilir Bukit Kecil 30 Ilir Kecamatan Ilir Barat II Palembang. (ded)

