KPK Dalami Peran Pj Bupati dan Bupati OKU Terpilih Terkait OTT Fee Sembilan Proyek Pokir







“Sedang kurang anggaran tapi diputuskan pembayaran uang muka proyek bisa didahulukan. Dari itu kita dalami,” jelasnya.

Sedangkan untuk tiga tersangka dari pihak DPRD OKU, yakni Ferlan Juliansyah (FJ), M Fahrudin (MFR) dan Umi Hartati (UH), kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, ketiganya merupakan perwakilan dari pihak DPRD OKU untuk menagih fee proyek.

“Dari itulah para anggota DPRD OKU lainnya juga akan kita mintai keterangan. Selain itu, untuk tiga tersangka dari pihak DPRD OKU ini kan baru 1X24 jam dilakukan pemeriksaan sehingga kita belum banyak mendapat informasi. Untuk itu semuanya nanti kita dalami,” terangnya.

Dilanjutkannya, jika KPK juga akan mendalami penyidikan terkait proyek Pokir DPRD OKU yang di tahun-tahun sebelumnya.

“Kita akan terus mendalami proses proyek Pokir sebelumnya di OKU, apalagi proses pengadaannya dilakukan dengan tidak benar, yakni memakai cara pinjam bendera. Selain itu untuk Pokir DPRD di OKU ini perkaranya sama seperti perkara yang juga kita tangani di DPRD Jawa Timur. Jadi ada kemiripan makanya penyidikan terus didalami oleh KPK,” pungkasnya. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!