KPK Dalami Penyusunan Aturan Hukum Terkait Proyek di Kota Banjar







Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto-Antara)

Jakarta, JN

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami mengenai penyusunan aturan hukum dalam pengerjaan proyek di Kota Banjar, Jawa Barat.

Untuk mendalaminya, KPK memeriksa Ujang Endin Indrawan selaku Asisten Daerah (Asda) I Kota Banjar 2013 di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/12/2021), sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur di Dinas PUPR Kota Banjar Tahun 2012-2017.

“Yang bersangkutan hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain mengenai penyusunan aturan hukum dalam pengerjaan paket proyek di Kota Banjar,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (14/12/2021). HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!