KPK Dalami Pengeluaran Dana PT ME Terkait Proyek Pengadaan di Bakamla







Pada April 2016, Manager Director PT Rohde & Schwarz Indonesia, Erwin Sya’af Arief, yang juga komisaris PT Merial Esa berkomunikasi dengan anggota DPR periode 2014-2019, Fayakhun Andriadi, untuk mengupayakan agar proyek satelit pemantau di Badan Keamanan Laut dapat dianggarkan dalam APBN-Perubahan 2016.

Arief juga diduga menjanjikan “fee” tambahan untuk Andriadi. Total komitmen “fee” dalam proyek ini adalah tujuh persen dengan satu persen dari jumlah itu diperuntukkan pada Andriadi.

Sebagai realisasi komitmen “fee” itu, Direktur PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah, memberikan uang pada Andriadi sebesar 911.480 dolar AS (sekitar Rp12 miliar) yang dikirim secara bertahap sebanyak empat kali melalui rekening di Singapura dan Guangzhou, China. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!