




Jakarta, JN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengeluaran sejumlah dana oleh PT Merial Esa (ME) untuk proyek pengadaan di Badan Keamanan Laut.
Untuk mendalaminya, KPK memeriksa saksi M Atraz dari pihak swasta untuk tersangka PT Merial Esa (korporasi) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pembahasan dan pengesahan RKA-K/L dalam APBN Perubahan 2016 untuk Badan Keamanan Laut.
“Tim penyidik telah memeriksa saksi M Atraz (swasta) dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan pengeluaran sejumlah dana oleh PT ME untuk proyek pengadaan di Badan Keamanan Laut,” ucap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (14/12/2021). HALAMAN SELANJUTNYA>>

