




Jakarta, JN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sembilan saksi untuk mendalami dugaan penerimaan uang dari aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta dalam kasus dugaan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Jawa Timur.
“Para saksi hadir dan dikonfirmasi, antara lain adanya dugaan sejumlah uang yang diterima oleh pihak yang terkait dengan perkara ini, dimana penerimaan uang dimaksud diperoleh dari para ASN Pemkab Sidoarjo dan berbagai pihak swasta yang mengerjakan proyek,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (23/3/2022).
Pemeriksaan terhadap sembilan saksi tersebut dilakukan di Gedung Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (22/3/2022).
Sembilan saksi itu ialah Kepala Sub-Bidang Pengolahan Data dan Informasi Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP2D) Rahma Fitri Christiani, Sekretaris Badan Pelayanan Pajak Daerah Pemkab Sidoarjo Endah Rismawati Listyowardani, Iuneke Anggraini selaku Komisaris PT Gala Bumi Perkasa, dan Rhusianto Wahyu Widjoyo dari pihak swasta. HALAMAN SELANJUTNYA>>

