KPK Dalami Pelaksanaan Kerjasama PT SMS Terkait Aktivitas Pengangkutan Batu Bara di Sumsel







Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.(Foto-Antara)

Palembang, JN

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, Jumat (18/11/2022) menyampaikan update penyidikan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD Pemprov Sumsel.

Dikatakan Ali Fikri, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dari pihak perusahaan swasta KPK mendalami terkait pelaksanaan kerjasama PT SMS terkait aktivitas pengangkutan batu bara.

“Jadi dari pemeriksaan saksi pihak perusahaan swasta, KPK mendalami pengetahuan saksi antara lain terkait pelaksanaan kerjasama dengan PT SMS dalam aktivitas pengangkutan batu bara di Sumsel,” kata Ali Fikri melalui pesan WhatsApp kepada KoranSN.com.

Dijelaskan Ali Fikri, jika untuk dua saksi yakni direktur dan komisaris perusahaan swasta yang dipanggil pada Kamis kemarin (17/11/2022) tidak hadir sehingga dijadwalkan ulang.

“Untuk direktur perusahaan swasta yang tidak hadir pada kamis kemarin hari ini Jumat (18/11/2022) sudah dikonfirmasi Penyidik KPK untuk hadir. Kemudian saksi yang merupakan komisaris perusahaan swasta untuk pemeriksaannya dilakukan. penjadwalan ulang,” kata Ali Fikri. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!