KPK Dalami Kontraktor Lainnya Pemberi Fee ke Dodi Reza







Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Taufiq Ibnugroho saat diwawancarai. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiq Ibnugroho, Minggu (23/1/2022) menegaskan, dalam dugaan kasus suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2021, KPK akan mendalami para kontraktor lainnya yang memberikan fee kepada Bupati Muba nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin (tersangka berkas terpisah).

Menurutnya, jika dalam perkara tersebut bukan hanya terdakwa Suhandy Direktur PT Selaras Simpati Nusantara selaku kontraktor saja yang memberikan fee, sebab masih ada kontraktor lainnya yang juga ikut memberikan fee kepada Dodi Reza Alex Noerdin.

“Pada perkara ini kan Dodi Reza pernah melakukan pertemuan dengan kontraktor-kontrakor yang salah satunya terdakwa Suhandy. Dari itu kita akan dalami dan kita gali fee yang diterima Dodi Reza dari para kontraktor lainnya selain terdakwa Suhandy,” tagasnya.

Masih dikatakannya, dari itulah dalam perkara tersebut KPK tidak berhenti dengan terdakwa Suhandy saja. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!