




Palembang, JN
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, Sabtu (3/9/2022) mengatakan, pemeriksaan dua saksi dari pihak PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (PT SMS) di Mako Brimob Polda Sumsel pada Jumat (2/9/2022) yakni dalam rangka mendalami dugaan pihak yang mengatur aktivitas keuangan di PT SMS tersebut.
Diketahui, KPK saat ini sedang menyidik (penyidikan) terkait dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara di perusahaan BUMD milik Pemprov Sumsel.
Adapun dua saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan di Mako Brimob Polda Sumsel pada Jumat kemarin (2/9/2022), yakni Adi Trenggana Wirabhakti (Direktur Keuangan dan SDM PT Sriwijaya Mandiri Sumsel) dan Pebriansyah Azhar (Staf Khusus Legal PT Sriwijaya Mandiri Sumsel). HALAMAN SELANJUTNYA>>

