KPK Dalami Aliran Uang yang Diterima Bupati Penajam Paser Utara







Tersangka Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas’ud (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/1/2022). Kalimantan Timur tahun 2021-2022. (Foto-Antara)

Jakarta, JN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami perihal dugaan aliran sejumlah uang yang diterima oleh tersangka Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas’ud (AGM).

KPK memeriksa empat saksi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (31/1/2022) untuk tersangka Abdul Gafur dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait kegiatan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan aliran sejumlah uang yang diterima oleh tersangka AGM,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (31/1/2022).

Empat saksi, yakni Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Penajam Paser Utara Fernando, Kabag Perekonomian Sekretariat Daerah Penajam Paser Utara Durajat, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Penajam Paser Utara Ricci Firmansyah, dan Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Penajam Paser Utara Petriandy Ponganton Pasulu alias Riyan.

Selain itu, kata Ali, KPK juga mendalami terhadap empat saksi itu mengenai asal usul uang yang turut diamankan oleh tim KPK saat dilakukan tangkap tangan terhadap Abdul Gafur dan kawan-kawan. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!