KPK Dalami Aliran Uang Untuk Peroleh Proyek di Pemkab Bogor







Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/6/2022). (Foto-Antara)

Jakarta, JN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk memperoleh proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat.

KPK mendalaminya melalui pemeriksaan saksi Lai Bui Min selaku wiraswasta untuk tersangka Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin (AY) dan kawan-kawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/6/2022) dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021.

“Dikonfirmasi antara lain terkait proyek yang dikerjakan perusahaan saksi di Pemkab Bogor dan dikonfirmasi soal dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk memperoleh proyek dimaksud,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (14/6/2022).

Lai Bui Min diketahui merupakan terdakwa penyuap Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi, Jawa Barat.

Selain pemeriksaan Lai Bui Min, KPK pada Senin (13/6/2022) memeriksa delapan saksi lainnya untuk tersangka Ade Yasin dan kawan-kawan, yakni Wakil Direktur Administrasi RSUD Ciawi Kabupaten Bogor Yukie Meistisia Anandaputri, Kasubbag Kepegawaian RSUD Ciawi Irman Gapur, Kasubbag Keuangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bogor Iji Hataji. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!