




Jakarta, JN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal adanya dugaan aliran sejumlah uang dari para subkontraktor yang mengerjakan proyek di Kabupaten Mimika, Papua.
KPK mendalami hal tersebut melalui pemeriksaan saksi Arif Yahya dari pihak swasta di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/3/2022) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Mimika.
“Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang dari para subkontraktor yang mengerjakan proyek di Kabupaten Mimika untuk pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (7/3/2022).
KPK pada Jumat (4/3/2022) juga memanggil dua saksi lainnya, yaitu Mardiansyah dan Mirzanudin masing-masing dari pihak swasta. Namun, keduanya tidak hadir tanpa menyampaikan alasan ketidakhadirannya pada tim penyidik.
Sebelumnya pada Rabu (2/3/2022), KPK juga memanggil tiga saksi dalam penyidikan kasus tersebut, yakni Adrian selaku pegawai accounting PT Kuala Persada Papua Nusantara, Budiyanto Wijaya dari pihak swasta/mantan Anggota DPRD Kota Malang 2009-2014, dan Ariadi selaku wiraswasta. HALAMAN SELANJUTNYA>>

