KPK Cek Kebenaran Pengacara Kirim Surat Soal Kehadiran Mardani Maming







Ali juga mengatakan bahwa KPK telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada tersangka kasus dugaan korupsi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu tersebut secara patut dan sah. KPK menerima informasi, surat tersebut sudah diterima pihak tersangka.

“Dalam surat panggilan kedua dimaksud, dijadwalkan tersangka untuk hadir pada tanggal 21 Juli 2022, namun saat itu tersangka tidak hadir,” ucap Ali.

Sebelumnya, Bambang Widjojanto selaku kuasa hukum Mardani memastikan bahwa kliennya akan menyambangi Gedung KPK pada Kamis (28/7/2022).

Bambang turut melampirkan surat dari Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LPBH PBNU) yang dikirim ke KPK pada Senin (25/7/2022) perihal permohonan penyesuaian jadwal pemberian keterangan Mardani H. Maming. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!