KPK Cegah Tiga Orang Terkait Dugaan Kasus Korupsi PLTU Bukit Asam







Masih dikatakannya, jika pada hari Rabu ini (20/3/202) KPK juga memanggil empat orang saksi untuk dilakukan pemeriksaan.

“Empat saksi yang dipanggil tersebut yakni Edward Batubara (Manager Bidang Engineering KIT SBS Palembang Oktober 2018 sampai dengan Februari 2021), Riski Kurniawan (Assitant Engineer Pengelola Sistem Pada Seksi Enjiniring Sektor Pembangkitan Bukit Asam PT PLN UIKSBS tahun 2016 sampai dengan 2018), Fransisca Oktarina(Junior Officer Sekretariat PT PLN (Persero) UIKSBS 2012-2022), dan Rizal Sirait (Senior Manager Keuangan di PT PLN (Persero) UIK SBS tahun 2016 sampai dengan 2019),” papar Ali Fikri.

Lebih jauh dikatakannya, jika perkara dugaan kasus korupsi pekerjaan retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan Tahun 2017 sampai dengan 2022 tersebut saat ini sudah dalam tahap penyidikan di KPK. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!