KPK Cecar Bupati OKU Teddy Soal Pencairan Proyek Saat Defisit Anggaran, Sidang OTT KPK Terkait Fee Proyek Pokir DPRD









Sedangkan Hakim Anggota Waslam Makhsid SH MH di persidangan mengajukan pertanyaan kepada saksi Teddy Meilwansyah yang pernah menjabat Pj Bupati OKU.

“Saksi sebelumnya Pj Bupati OKU dari Juli 2022 dan Juli 2024, kemudian saat saksi mencalonkan diri untuk menjadi bupati pengganti Pj Bupati OKU adalah M Iqbal. Pertanyaan apakah saat saksi jadi Pj Bupati OKU dari tahun 2022 dan sampai 2024 ada tidak soal permintaah fee 20 persen buat DPRD dan fee 2 persen untuk Dinas PUPR?,” tanya Hakim Waslam Makhsid SH MH.

“Tidak tahu Yang Mulia Majelis Hakim,” jawab Teddy Meilwansyah.

Lalu Hakim Waslam Makhsid SH MH mengajukan kembali pertanyaan dengan nada tegas kepada saksi Teddy.

“Tidak tahu atau tidak ada?,” tegas Hakim.

Dikatakan Teddy jika dirinya tidak tahu soal fee disaat menjabat Pj Bupati OKU.

“Tidak tahu Yang Mulia Majelis Hakim,” pungkasnya.

Diketahui dalam perkara ini enam tersangka telah ditetapkan oleh KPK, meraka yakni; Nopriansyah Kepala Dinas PUPR OKU, Ferlan Juliansyah, M Fahrudin dan Umi Hartati yang ketiganya merupakan Anggota DPRD OKU. Dimana keempat tersangka tersebut masih tahap penyidikan di KPK.

Sedangkan untuk dua tersangka lainnya selaku pihak swasta, yaitu; M Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso telah menjadi terdakwa karena sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang. (ded)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!