KPK Cecar Bupati OKU Teddy Soal Pencairan Proyek Saat Defisit Anggaran, Sidang OTT KPK Terkait Fee Proyek Pokir DPRD









Dikatakan Teddy, pertemuan tersebut tidak disengaja. Dimana kala itu dirinya melintasi ruangan Asisten I karena ada ruangan di Pemkab OKU yang terbakar dan sedang diperbaiki.

“Disaat itulah kami bertemu. Dalam pertemuan itu, M Fahrudin berbicara kepada saya selaku Ketua KONI OKU bukan sebagai dewan. Dimana M Fahrudin menyampaikan permintaan untuk dicairkan bonus para atlet. Kemudian saya sampaikan kepada Setiawan Kepala BPKAD OKU kalau ada anggarannya diperiotaskan untuk dibayar karena kasihan para atlet, apalagi saat itu mau menjelang lebaran. Jadi di pertemuan itu tidak ada pembicaraan pihak DPRD OKU minta segera dicairkan fee soal proyek Pokir,” paparnya.

Bahkan terkait fee Proyek Pokir ini, sambung Teddy Meilwansyah, baru diketahuinya saat KPK merilis ke media soal terjadinya OTT di Kabupaten OKU.

“Selain itu saat proses pembahasaan anggaran di DPRD OKU saya di Jakarta dalam rangka proses Sidang MK terkait Sengketa Pilkada OKU. Sekitar tiga bulan saya di Jakarta, sehingga saya tidak mengetahui soal rapat peripurna, proyek Pokir dan fee di perkara ini. Semuanya saya ketahui disaat OTT KPK terjadi,” papar saksi.

Di persidangan Ketua Majelis Hakim Idi Il Amin SH MH mengajukan pertanyaan kepada saksi terkait apa yang disampaikan saksi M Iqbal saat adanya Setijab (Serah Terima Jabatan).

“Pj Bupati OKU saat itu kan M Iqbal, disaat saksi terpilih menjadi Bupati OKU maka dilaksanakan Sertijab. Ketika Sertijab ini apa yang disampaikan dan dilaporkan M Iqbal, ada tidak M Iqbal menyampaikan rapat paripurna untuk penetapan APBD sempat tidak kuorum?,” tanya Ketua Majelis Hakim kepada saksi.

Saksi Teddy mengungkapkan, dalam Sertijab tersebut saksi M Iqbal menyampaikan kalau APBD OKU sudah disahkan DPRD oleh DPRD OKU.

“Jadi tidak ada M Iqbal menyapaikan terkait rapat paripurna tidak kuorum, dan tidak ada juga penyampaian soal fee. Pada Sertijab itu, M Iqbal hanya melaporkan ke saya kalau APBD OKU sudah disahkan dan ada 35 usulan aspirasi dan 37 usulan dari pemerintah, itu saja yang disampaikannya kepada saya,” kata Teddy menjawab pertanyaan Hakim. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!