KPK Cecar Bupati OKU Teddy Soal Pencairan Proyek Saat Defisit Anggaran, Sidang OTT KPK Terkait Fee Proyek Pokir DPRD









Suasana Bupati OKU Teddy Meilwansyah saat hadir dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang sebagai saksi dua terdakwa kontraktor selaku pihak pemberi fee proyek Pokir DPRD OKU. (Foto-Dedy/jn)

Palembang, JN

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (30/6/2025) mencecar pertanyaan kepada Bupati OKU Teddy Meilwansyah terkait pencairan pembayaran kepada kontraktor di tengah Pemkab OKU sedang mengalami defisit anggaran.

Hal tersebut terungkap saat Teddy dihadirkan JPU KPK sebagai saksi dalam sidang dua terdakwa dugaan korupsi proyek Pokir DPRD OKU pada pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR OKU tahun 2024-2025, yang tertangkap OTT KPK di Pengadilan Tipikor Palembang. Adapun kedua terdakwa tersebut, yakni; M Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso selaku kontraktor pemberi fee proyek Pokir.

“Usai saksi dilantik menjadi Bupati OKU terpilih, ketika itu ada proses pencairan pembayaran kepada kontraktor. Pencairan itu saat Pemkab OKU sedang mengalami defisit anggaran kan?,” tegas JPU KPK mengajukan pertanyaan kepada saksi Teddy Meilwansyah dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Idi Il Amin SH MH didampingi Hakim Anggota Waslam Makhsid SH MH dan Ardian Angga SH MH.

Dijelaskan Teddy bahwa ketika bulan Maret tahun 2025 atau tidak lama dari dirinya dilantik sebagai Bupati OKU, ada sejumlah kontraktor demo meminta agar hutang mereka di tahun 2024 dibayarkan oleh Pemkab OKU.

“Dari laporan Kepala BPKAD OKU Setiawan memang anggaran kami sedang defisit. Tapi karena adanya kontraktor yang demo meminta Pemkab OKU agar membayar hutang, maka saya menyampaikan kepada Kepala BPKAD OKU jika ada anggarannya bayarkan, karena kasihan para kontraktor sudah bekerja tapi belum bayar. Termasuk kalau ada hutang-hutang Pemkab OKU lainnya jika ada anggarannya saya minta diprioritaskan dibayarkan,” ujar saksi Teddy.

Terkait hal tersebut, JPU KPK mencecar saksi untuk anggaran pembayaran hutang kontraktor tersebut menggunakan mata anggaran dari mana. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!