KPK Buka Ruang Penyidikan Baru OTT Fee Proyek di OKU









“Peran mantan Pj Bupati M Iqbal dan Bupati terpilih Teddy disidang belum tergambar secara komprehensif. Karena di persidangan nanti kami akan memeriksa dulu keempat terdakwa sebagai terdakwa. Jadi karena saat ini sidang empat terdakwa yakni Nopriansyah (Kadis PUPR OKU), Umi Hartati, Ferlan Juliansyah dan M Fahruddin (Ketiganya Anggota DPRD OKU) masih berproses maka untuk kesimpulannya nanti kami sampaikan di tuntutan keempat terdakwa tersebut,” ungkapnya.

Diakui JPU KPK, dalam persidangan memang sudah ada sejumlah saksi yang telah dilakukan pemeriksaan.

“Bahkan di perkara empat terdakwa yang sedang disidangkan ini, untuk saksi M Iqbal sudah diperiksa. Kemudian Wakil Bupati juga sudah diperiksa sebagai saksi. Sementara untuk Bupati OKU Teddy kalau di perkara empat terdakwa nanti akan kita jadwalkan pemeriksaannya disidang. Tapi saat di persidangan dua terdakwa yang sudah divonis (M Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso) Teddy telah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi,” paparnya.

Dilanjutkannya, dari fakta persidangan untuk mantan Pj Bupati OKU M Iqbal dan Bupati OKU terpilih Teddy memang menghadiri sejumlah pertemuan-pertemuan.

“Di persidangan saksi mantan Pj Bupati OKU dan Bupati OKU terpilih ini telah memberikan keterangan meskipun mereka ada yang membantah. Tapi nanti semuanya akan kita simpulkan dalam tuntutan terdakwa Nopriansyah, Umi Hartati, Ferlan Juliansyah dan M Fahruddin. Kemudian kalaupun ada pengembangan penyidikan di perkara ini, itu merupakan wewenang Penyidik KPK,” tandasnya. (ded)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!