




Jakarta, JN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil setelah lebaran terkait dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023.
“Bisa jadi setelah lebaran,” kata Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Ia juga mengatakan, bahwa Ridwan Kamil akan diperiksa KPK setelah seluruh saksi dari internal BJB maupun vendor pengadaan selesai diperiksa.
“Ridwan Kamil tentunya akan kami jadwalkan sesegera mungkin setelah saksi-saksi dari internal BJB maupun pihak-pihak vendor yang memenangkan pengadaan tersebut selesai kami lakukan pemeriksaan,” jelasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

