




Jakarta, JN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku, sampai saat ini belum mendapatkan informasi terkait keberadaan tersangka Harun Masiku yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Sampai sekarang kami belum mendapat informasi keberadaan yang bersangkutan (Harun Masiku),” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK Jakarta.
Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih tahun 2019-2024 yang sudah berstatus DPO sejak Januari 2020. Interpol telah menerbitkan “red notice” terhadap Harun Masiku.
Namun, Alex memastikan lembaganya terus mencari keberadaan mantan Caleg PDIP tersebut. HALAMAN SELANJUTNYA>>

