KPK Beberkan Capaian Kinerja Sejak Beralih Jadi ASN







Ilustrasi – Pekerja membersihkan logo Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung KPK, Jakarta. (Foto-Antara)

Jakarta, JN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan capaian kinerja sejak peralihan status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2021.

“KPK tepat satu tahun melaksanakan pelantikan pegawainya untuk beralih menjadi pegawai ASN. Dalam proses peralihan ini, selama tahun 2021 KPK tetap mencatatkan capaian kinerjanya,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, Rabu (1/6/2022).

Melalui strategi penindakan, kata Ghufron, lembaganya telah menerbitkan 105 surat perintah penyidikan (sprindik) dengan jumlah 123 tersangka, 108 kegiatan penuntutan, 90 inkrah atau berkekuatan hukum tetap, dan 94 eksekusi putusan pengadilan.

Dari seluruh penindakan tersebut, KPK berhasil melakukan “asset recovery” atau pemulihan aset sebesar Rp374,4 miliar. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!