



Penggeledahan berlangsung hingga pukul 13.41 WIB dan saat tim keluar dari gedung dengan membawa empat koper besar yang diduga berisi barang bukti terkait kasus suap proyek infrastruktur yang dimasukkan kendaraan operasional.
Setelah dari Kantor Dinas PUPR, Tim Penyidik KPK melanjutkan mendatangi ruang Sekretaris Daerah Kabupaten OKU dan masih berada di lokasi itu hingga pukul 15.33 WIB.
Meskipun penggeledahan berlangsung, aktivitas pelayanan di kantor pemerintahan daerah setempat tersebut tetap berjalan normal.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari KPK terkait hasil penggeledahan dan barang bukti yang diamankan. (Antara/ded)

