



Barang bukti tersebut, kata Ali, akan dianalisis dan segera disita untuk kemudian dikonfirmasi kembali kepada berbagai pihak yang dipanggil sebagai saksi termasuk para tersangka.
KPK saat ini belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut, konstruksi perkara, hingga pasal-pasal yang disangkakan.
KPK akan menyampaikan setelah proses penyidikan cukup dan juga dilakukan upaya paksa baik itu penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.
KPK juga mengingatkan berbagai pihak, khususnya saksi dan tersangka, agar kooperatif selama penyidikan kasus tersebut berlangsung. (Antara/ded)


Pages: 1 2