



Sebelumnya, KPK telah mengamankan berbagai dokumen proyek dari penggeledahan dua rumah di Kota Jayapura, Papua, Rabu (8/6/2022).
Rumah yang digeledah tersebut, yakni rumah dari pihak-pihak yang terkait dengan kasus tersebut di Kelurahan Waena, Kecamatan Heram, Kota Jayapura dan di Kotaraja, Kecamatan Abepura, Kota Jayapura.
KPK saat ini belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut, konstruksi perkara hingga pasal-pasal yang disangkakan.
KPK akan menyampaikan setelah proses penyidikan cukup dan dilakukan upaya paksa baik itu penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.
KPK mengingatkan berbagai pihak, khususnya saksi dan tersangka agar bersikap kooperatif selama penyidikan kasus tersebut berlangsung. (Antara/ded)

