



KPK, kata Alex, juga bakal mengkaji langkah ekstradisi terhadap Surya Darmadi.
“Terkait dengan ekstradisi itu juga nanti pasti akan kami jajaki. Misalnya, yang bersangkutan keberadaannya betul di sana (Singapura) dan kami punya perjanjian ekstradisi kan itu. Kami akan koordinasi dengan CPIB dengan aparat penegak hukum setempat,” ucap Alex.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan KPK tetap memburu Surya Darmadi. KPK sejauh ini tidak mengambil opsi untuk menyidangkan Surya Darmadi secara “in absentia” atau proses pengadilan tanpa dihadiri terdakwa.
“Kami sejauh ini memang tidak mengambil opsi ‘in absentia’, misalnya. Karena kami ingin bahwa kemudian ketika terdakwa itu berada di bawah proses persidangan, di situ lah perkara bisa kami kembangkan lebih lanjut sepanjang kemudian ada fakta-fakta hukum keterlibatan pihak lain dan lain lainnya,” ujar Ali. (Antara/ded)

