KPK Akan Koordinasi dengan CPIB Tanya Keberadaan Surya Darmadi







Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto-Antara)

Jakarta, JN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berkoordinasi dengan Biro Penyelidikan Praktik Korupsi (Corrupt Practices Investigation Bureau/CPIB) Singapura untuk mencari informasi keberadaan Surya Darmadi (SD) yang diduga berada di Singapura.

“Kami punya koordinasi dengan CPIB, KPK-nya Singapura. Itu nanti kami akan cek ke sana, menanyakan keberadaan yang bersangkutan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata usai acara bimbingan teknis antikorupsi di Plaza Pupuk Kaltim, Jakarta, Selasa (2/8/2022).

Surya Darmadi telah dimasukkan ke dalam status DPO oleh KPK sejak 2019. Ia merupakan tersangka dalam kasus dugaan membantu memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara terkait dengan pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan pada 2014.

Surya Darmadi juga baru ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi lahan sawit seluas 37.095 hektare yang juga menjerat mantan Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Raja Thamsir Rahman sebagai tersangka. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!