




Jakarta, JN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terhadap mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino alias R.J. Lino.
R.J. Lino merupakan terdakwa perkara dugaan korupsi pengadaan dan pemeliharaan 3 unit quayside container crane (QCC) pada tahun 2010.
“Saat ini, tim jaksa KPK telah mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung atas nama terdakwa R.J. Lino,” ucap Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (30/5/2022).
Ali pun membeberkan alasan lembaganya mengajukan upaya kasasi tersebut. HALAMAN SELANJUTNYA>>

