



“Semoga segera ditetapkan DPO agar banyak pihak yang terlibat nantinya memburu pelaku ini, sudah 50 hari pelaku ALD ini kabur, kami masih menunggu kabar baik dari kepolisian,” kata dia.
Hingga saat ini, petugas kepolisian baru mengungkap mendapatkan petunjuk dari ditemukan sepeda motor milik pelaku di daerah Tanah Datar.
Sementara Wakapolres Bukittinggi Kompol Suyatno mengatakan pihaknya belum menetapkan pelaku berstatus DPO karena masih mengejar yang bersangkutan, mohon informasi dari masyarakat.
Pelacakan dari telpon genggam pelaku sulit dilakukan karena pelaku diketahui tidak pernah lagi menggunakan jaringan seluler.
“Bahkan ia tidak pernah menghubungi istrinya sendiri, koneksi yang digunakan sepertinya wifi, kami terus melacak,” kata dia. HALAMAN SELANJUTNYA>>

