Suhaimi menjelaskan, Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) merupakan program pemerintah yang bertujuan memperkuat ekonomi rakyat melalui pemberdayaan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Kopdes Merah Putih jelas Suhaimi, didanai bukan dari hibah, melainkan melalui skema pinjaman produktif melalui Himpunan Bank Pemerintah (Himbara).
“Melalui kemitraan strategis dengan HIMBARA, Kopdes Merah Putih dapat mengakses sumber pendanaan berkelanjutan untuk mendukung visi desa digital, mengatasi blankspot, dan membangun kedaulatan ekonomi berbasis koperasi. Ini menjadi bukti bahwa kemandirian desa bisa dibangun lewat kolaborasi antara koperasi, pemerintah, dan lembaga keuangan milik negara,” jelas Suhaimi. (iso)
Jejak Negeriku BERANDA