Kontraktor Suhandy Uraikan Fee Proyek Muba Disidang Dodi Reza







Dilanjutkannya, usai pertemuan dengan Dodi Reza Alex Noerdin di Jakarta barulah dirinya menyerahkan fee yang uangnya diserahkan melalui terdakwa Herman Mayori dan Eddy Umari.

“Saya menyerahkan fee agar dapat proyek di Muba. Sebab pemberian fee ini sudah menjadi keterbiasaan di Muba, dimana fee 10 persen untuk bupati, selain itu ada juga fee untuk Kadis, PPK, PPTK, ULP dan bendahara,” terangnya.

Lebih jauh Suhandy menjelaskan pemberian fee sebelum adanya OTT KPK.

“Saat itu Herman Mayori meminta uang Rp 250 juta yang kemudian uangnya saya transferkan ke Herman Mayori, kemudian keesokan harinya barulah terjadi OTT KPK,” pungkasnya. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!