Kontraktor Serahkan Uang ke Tersangka Korupsi Pengesahan APBD Jambi







Saksi Andi Putra Wijaya seorang kontraktor yang ikut menyerahkan uang Rp200 juta kepada tersangka Apif Firmansyah tersangka korupsi pengesahan APBD Jambi. (Foto-Antara)

Jambi, JN

Seorang kontraktor di Jambi mengakui menyentorkan uang kepada tersangka Apif Firmansyah yang tersandung kasus uang ketok palu pengesahan APBD Jambi tahun anggaran 2017.

Hal ini disampaikan saksi Andi Putra Wijaya selaku Direktur Utama PT Air Tenang, usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolda Jambi, Kamis (17/2/2022).

Penyidik KPK pada kali ini memeriksa lima orang saksi untuk tersangka Apif Firmansyah.

Pemeriksaan tersebut terkait uang ketok palu RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017. Pemeriksaan dilakukan di Lantai 2 gedung Mapolda Jambi.

Dari pantauan dilokasi ada lima orang saksi yang memenuhi undangan Penyidik KPK, seperti Andi Putra Wijaya selaku Direktur Utama PT Air Tenang yang diperiksa kurang lebih satu jam lebih. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!