Kontraktor Robby Ungkap Rp 5 Miliar Jatah Fee Buat Anggota DPRD Muara Enim







Dijelaskannya, dirinya mendapatkan proyek di Muara Enim setelah menemui A Elvin MZ Muchtar (mantan Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Muara Enim yang sudah divonis).

“Jadi, yang menawarkan saya proyek dengan memberikan fee tersebut yakni Elvin,” katanya.

Dilanjutkannya, jika semua uang fee yang diberikannya dalam perkara tersebut termasuk uang fee Rp 5 miliar buat anggota DPRD Muara Enim merupakan uang pribadinya.

“Semua uang itu uang pribadi saya, dan juga ada sebagian uang dari pencairan uang muka proyek,” tandasnya.

Ramlan Suryadi yang juga saksi di persidangan mengatakan, uang fee Rp 5 miliar dari kontraktor Robby Okta Fahlefi tersebut diberikan setelah dirinya berdiskusi dengan bupati saat itu Ahmad Yani (sudah divonis).

“Hasil diskusi dengan bupati, yakni jatah fee untuk anggota DPRD Muara Enim sebesar Rp 5 miliar,” ujarnya.

Menurut Ramlan Suryadi, anggota DPRD Muara Enim diberikan fee karena 16 paket proyek yang didapatkan oleh kontraktor Robby Okta Fahlefi merupakan proyek pembangunan dari hasil reses para anggota DPRD Muara Enim. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!