Kontraktor Pemberi Fee Bantu Spanduk Saat Teddy Nyalon Bupati OKU, Sidang Fee Proyek Pokir OKU









Para saksi saat dihadirkan oleh JPU KPK dalam sidang di Pengadilan Tipikor Palembang. (Foto-Dedy/jn)

Palembang, JN

Ahmat Thoha alias Anang kontraktor yang mendapatkan empat proyek Pokir yang juga selaku pemberi fee dalam perkara fee proyek Pokir DPRD pada pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR OKU tahun 2024-2025 untuk pengesahan atau ketok palu APBD tahun anggaran 2025 mengakui, disaat Teddy Meilwansyah nyalon sebagai Bupati OKU dirinya memberikan bantuan spanduk.

Hal tersebut dikatakan Ahmat Thoha dalam sidang empat terdakwa di perkara tersebut yang digelar di Pengadilan Tipikor Palembang. Adapun empat terdakwa tersebut, yakni; Nopriansyah Kepala Dinas PUPR OKU, Umi Hartati, Ferlan Juliansyah dan M Fahruddin yang ketiganya anggota DPRD OKU.

“Saat itu saya menjadi Tim Relawan Teddy, sehingga saya memberikan bantuan spanduk. Bukan hanya itu, saya juga memberikan bantuan sandal,” ujar saksi Ahmat Thoha alias Anang di persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Fauzi Isra SH MH.

Selain itu, kata saksi Ahmat Thoha, disaat Teddy menghadapi Sengketa Pilkada di (MK) Mahkamah Konstitusi dirinya bersama terdakwa Nopriansyah Kadis PUPR OKU ikut ke MK.

“Jadi, Nopriansyah juga ikut. Kalau Kepala BPKAD OKU Setiawan saya lupa yang bersangkutan ikut atau tidak,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!