Kondisikan Lahan Modus Dugaan Korupsi SERASI 2019 di Banyuasin







Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel Abdullah Noer Deny SH MH saat memimpin penggeledahan. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Abdullah Noer Deny SH MH menegaskan, adapun modus dalam dugaan kasus korupsi Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019 yang dilaksanakan di Kabupaten Banyuasin diantaranya mengkondisikan lahan.

Menurutnya, terkait modus secara detail dirinya belum dapat menjelaskannya karena dugaan kasus korupsi Program SERASI 2019 di Banyuasin tersebut masih penyidikan.

“Jadi modusnya diantaranya seperti mengkondisikan lahan. Tapi untuk penjelasan lainya kita belum bisa sampaikan karena perkara ini masih penyidikan,” ungkapnya, kemarin.

Masih dikatakannya, dalam penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut pihaknya telah melakukan langkah-langkah kegiatan penyidikan.

“Sedangkan untuk tersangka dalam perkara tersebut belum ada penetapan, sebab untuk menetapkan tersangka mesti dilakukan sesuai mekanismenya diantaranya gelar perkara dulu,” tandasnya.

Terpisah, Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH menambahkan, penyidikan dugaan kasus korupsi Program SERASI tahun 2019 yang dilaksanakan di Banyuasin hingga kini masih terus dilakukan oleh Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!