Komisi III DPR Minta KY Lebih Serius Awasi Hakim







Menurut dia, KY cenderung kurang responsif dalam menerima laporan-laporan dari masyarakat terkait dugaan mafia peradilan. Hal itu terbukti dengan ditetapkannya hakim agung sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Berarti KY mestinya merespons lebih cepat apa yang diteriakkan oleh masyarakat. Nah, terbukti hari ini, peringatan (penegak hukum) itu melakukan penangkapan terhadap mereka hakim yang diduga melawan tindak pidana” imbuhnya.

Kejadian tersebut, kata Supriansa, seyogianya menjadi momentum bagi institusi peradilan Indonesia untuk bebenah dan memberantas hakim yang terlibat mafia peradilan demi menegakkan keadilan di atas meja hijau.

“Kesempatan untuk melakukan bersih-bersih, para hakim ini tangkap saja semua itu hakim-hakim kotor di sana. Masyarakat setengah mati berteriak untuk mencari keadilan, ternyata yang tidak punya uang mereka dikalahkan yang banyak uang,” tegas Supriansa.

Sebelumnya, Senin (14/11/2022), Ketua Bidang Sumber Daya Manusia, Advokasi, Hukum, Penelitian, dan Pengembangan KY Binziad Kadafi mengatakan pihaknya telah membentuk satgasus terkait kasus suap di MA. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!