




Jakarta, JN
Anggota Komisi III DPR RI Supriansa meminta Komisi Yudisial (KY) lebih serius dalam menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai pengawas terhadap perilaku hakim.
Supriansa mengatakan hal itu di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/11/2022), guna menanggapi penetapan kembali hakim agung sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
“KY ini (seharusnya) lebih serius untuk menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai pengawas hakim,” kata Supriansa.
Dia menilai KY seharusnya lebih peka dan cekatan dalam mengawasi perilaku-perilaku buruk hakim sebelum aparat penegak hukum terlanjur menindak. Apalagi, tambahnya, KY baru saja membentuk satuan tugas khusus (satgasus) terkait kasus suap di MA.
“Mestinya dia lebih awal karena memang dia kan ditugaskan untuk melakukan pengawasan terhadap hakim. Nah, ini setelah dilakukan penangkapan penahanan, misalnya, terhadap hakim, baru krasak-krusuk untuk membentuk satgasus; tapi apa pun itu kami menghargai apa yang dilakukan,” jelasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

