Komisi II DPRD OI Cermati Persoalan OPD terkait PAD







Aprizal Ketua Komisi II DPRD OI.(Foto-Herman/JN)

Indralaya, JN

Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah penerimaan dari sumber-sumber dalam wilayah suatu daerah dipungut untuk kemajuan daerah dan masyarakatnya, tetapi untuk mencapai target tersebut Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki target terkait pendapatan harus dibenahi sehingga profesional dalam bertugas.

Hal tersebut disampaikan Ketua komisi II DPRD OI, Afrizal saat ditemui diruang kerjanya,Selasa (14/6/2022) usai Rapat Paripurna dengan Agenda Pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD OI terhadap Nota penjelasan Bupati atas Raperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten OI Tahun 2021.

Dikatakan Aprizal, beberapa waktu lalu Komisi II Rapat mitra bersama OPD diantaranya, Bapenda, Keuangan dan Perikanan. Kita berkomunikasi dengan bapenda selaku OPD yang mempunyai target dalam pendapatan untuk PAD dan bertanggung jawab terhadap sebelas item pajak di Kabupaten OI. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!