




Palembang, JN
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib angkat bicara terkait kasus seorang pelaku jambret yang diamuk dan dibakar oleh massa saat aksi jambret kedua pelaku di Jalan Padat Karya Kecamatan Sematang Borang, tepatnya didepan Kantor Lurah Srimulya Palembang, Rabu kemarin (26/1/2022) tertangkap oleh warga.
Bahkan disampaikan Kapolrestabes Palembang, pihaknya akan memeriksa lima orang warga yang diduga nyaris membakar pelaku jambret yang tertangkap oleh warga tersebut.
“Ya untuk kasus ini, kita akan memeriksa lima orang yang diduga hendak melakukan aksi main hakim sendiri dengan membakar pelaku jambret itu. Walaupun kasus ini masih dalam penyelidikan petugas, namun jika nantinya ditemukan warga yang terbukti melakukan tindakan main hakim sendiri maka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

