Ketua DKP: Pidanakan Perusak Cagar Budaya Pasar Cinde!







“Karena kasihan masyarakat dan para pedagang kalau Pasar Cinde ini tidak segera diperbaiki dengan dilanjutkan pembangunannya. Informasi yang kami dapatkan, jika pihak pemerintah daerah belum lama ini telah melakukan peninjauan ke lokasi, namun belum diketahui pasti apakah nanti Pasar Cinde ini akan dibangunnya secara revitalisasi,” ungkapnya.

Lebih jauh dijelaskannya, pihaknya dari DKP berharap selain dilakukan penegakan hukum juga dilakukan perbaikan terhadap Pasar Cinde Palembang.

“Lebih dulu lakukan penegakan hukumnya, setelah itu barulah Pasar Cinde diperbaiki dengan melanjutkan pembangunannya,” tandasnya.

Terpisah, Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH mengungkapkan, jika hingga kini penyidikan dugaan kasus korupsi Pasar Cinde yang pembangunannya mangkrak terus dilakukan oleh Kejati Sumsel.

“Dimana proses penyidikan perkara Pasar Cinde ini sudah dalam tahap penyidikan umum di Kejati Sumsel,” tegas Vanny. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!