Ketua Dewan Kesenian Palembang: Pasar Cinde Cagar Budaya, Pemberi Izin Perusakan Harus Diproses Jaksa!







Dilanjutkannya, selain pihaknya meminta agar kejaksaan mengusut tuntas dugaan korupsi tersebut, Dewan Kesenian Kota Palembang juga berharap kepada pemerintah untuk memperbaiki Pasar Cinde.

“Tegakkan dulu hukum dengan memproses para pihak yang terbukti terlibat dalam dugaan korupsi Pasar Cinde ini, setelah itu barulah pemerintah memperbaiki Pasar Cinde yang sudah dirusak dan dibongkar. Sebab, kasihan masyarakat dan para pedagang kalau Pasar Cinde ini tidak segera diperbaiki dengan dilanjutkan pembangunannya,” tandasnya.

Sementara Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH mengungkapkan, jika hingga kini penyidikan dugaan korupsi Pasar Cinde yang pembangunannya mangkrak terus dilakukan oleh Kejati Sumsel.

“Dimana proses penyidikan perkara Pasar Cinde ini sudah dalam tahap penyidikan umum di Kejati Sumsel,” tegas Vanny. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!